Kamis 11 Oct 2012 16:35 WIB

Pabrik Ekstasi di Petojo Utara, Berhasil Dibongkar Polisi

 Petugas menunjukan barang bukti penangkapan pabrik narkotika saat acara gelar barang bukti di Polres Jakarta Barat, Kamis (11/10).  (Agung Fatma Putra)
Petugas menunjukan barang bukti penangkapan pabrik narkotika saat acara gelar barang bukti di Polres Jakarta Barat, Kamis (11/10). (Agung Fatma Putra)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi berhasil menangkap tujuh orang tersangka yang mendirikan pabrik ekstasi dalam sebuah rumah tinggal di jalan Pembangunan kelurahan Petojo Utara, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat.

Para tersangka berhasil dibekuk petugas pada tanggal 2 Oktober lalu, dengan barang bukti yang disita berupa satu buah mesin alat cetak ekstasi, satu alat cetak ekstasi manual berukuran kecil dan puluhan butir pil ekstasi dengan aneka warna.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement