Kamis 11 Oct 2012 11:23 WIB

Malaysia Siapkan Pengacara untuk Mahasiswanya yang Ditangkap di Yogya

Garis Polisi (ilustrasi)
Foto: Antara Foto
Garis Polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Pemerintah Malaysia menyiapkan sejumlah pengacara untuk mewakili seorang mahasiswa asal Selangor, yang tertangkap membawa ganja di Yogyakarta.

"Kita akan menyiapkan beberapa pengacara untuk mewakili mahasiswa tersebut saat sidang nanti," kata Sekretaris I bidang Pendidikan, Kedutaan Besar Malaysia di Jakarta, Ludinata Misnun.

Ludinata mengatakan, mahasiswa berinisial AD (22) asal Selangor tersebut mengaku membeli barang terlarang tersebut sebagai bahan kajian.

AD yang tengah menuntut ilmu di fakultas kedokteran sebuah universitas ternama ini beralasan, dia membeli ganja seberat 6,8 gram karena ingin tahu efek narkoba bagi pemakainya.

Saat ini AD masih dalam tahanan polisi selama 20 hari untuk proses penyidikan.

Sebelumnya dilaporkan, Tim Reserse Narkoba Polres Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, menangkap AD (22) warga Selangor, Malaysia karena kedapatan membawa dan memiliki narkotika jenis ganja.

"Tersangka yang tercatat sebagai mahasiswa fakultas kedokteran di perguruan tinggi di Yogyakarta ini kami tangkap seusai transaksi di Jalan Kaliurang, Sleman," kata Kepala Unit I Reserse Narkoba Polres Sleman Iptu Puriyadi, Senin (8/10).

Dari tangan tersangka polisi menyita barang bukti berupa daun, biji dan ranting ganja kering siap pakai seberat 6,8 gram yang dibungkus kertas koran.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement