REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Daday Hudaya dan Deddy Dores menyatakan mundur dari pencalonan gubernur/wakil gubernur di Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur Jawa Barat 2013, demikian menurut Komite Pemilihan Umum Jawa Barat, Selasa (9/10) malam.
"(Surat pengunduran diri, red.) diantarkan oleh tim suksesnya dan suratnya sudah kita terima tadi," kata Ketua KPU Jawa Barat Yayat Hidayat, di kantor KPU Jawa Barat Jalan Garut Kota Bandung.
Yayat menjelaskan, dalam surat pengunduran diri tersebut tidak dijelaskan alasan pasangan yang ikut dari jalur perseorangan atau independen tersebut mundur dari pencalonan. "Di suratnya tidak dijelaskan atau tanpa alasan," katanya.
Selain itu, surat pengunduran diri tersebut, lanjut Yayat, hanya ditandatangani Daday di atas materai Rp 6 ribu, tanpa tanda tangan dari musisi Deddy Dores.
Ia menambahkan, dua pasangan lainnya yakni Dedeng Yusuf Maolani-Maman Daning dan Endang Ilyas-Mahmud Zaki dinyatakan tidak lolos ke tahap verifikasi berikutnya karena berkas dukungan kedua pasangan itu tidak memenuhi batas minimal dukungan.
Akan tetapi, KPU Jawa Barat tidak mau menyebut secara terperinci dan jelas tentang berapa jumlah berkas suara yang dinyatakan sah dari dua pasangan itu. "Jadi yang jelas kedua pasangan berkasnya tidak memenuhi syarat," ujarnya.