REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Ribuan buruh Kabupaten Sukabumi kembali turun ke jalan pada Rabu (10/10). Mereka menuntut Bupati Sukabumi, Sukmawijaya, menetapkan upah minimum kabupaten (UMK) 2013 sebesar Rp 1,2 juta.
Awalnya aksi unjukrasa buruh akan menuju Gedung Pendopo Kabupaten Sukabumi. Namun karena jumlahnya banyak, maka aksi demonstrasi digelar di jalan Lingkar Selatan (Lingsel) Kota Sukabumi.
Akibatnya, jalan Lingsel sempat tertutup dengan kehadiran ribuan massa buruh. Para buruh datang ke jalan Lingsel dengan menggunakan ratusan sepeda motor, bus, truk, dan kendaraan pribadi sekitar pukul 08.00 WIB.
Mereka membawa sejumlah spanduk dan poster berisikan tuntutan agar UMK naik dari Rp 885 ribu per bulan menjadi Rp 1,2 juta per bulan. ‘’Kami mendesak bupati segera merekomendasikan UMK 2013 minimal Rp 1,2 juta,’’ ujar Ketua Serikat Pekerja Tekstil Sandang dan Kulit (SP-TSK) Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kabupaten Sukabumi, Moch Popon.