REPUBLIKA.CO.ID, BANDARLAMPUNG -- Gajah liar yang masuk ke pemukiman warga di Desa Brajayekti, Kecamatan Jepara, Lampung Timur, Rabu pagi ini akan dihalau. Sang gajah akan dibawa menuju kawasan hutan Taman Nasional Way Kambas (TNWK).
"Gajah itu sudah sehat, kami sudah memberi antidota sebelum diangkut truk. Gajah itu masuk ke pemukiman warga," kata dr Hewan Ali Rizqi yang menangani gajah tersebut.
Ali mengatakan gajah tersebut berasal dari Taman Nasional Way Kambas (TNWK) Lampung Timur. Gajah sebelumnya terpaksa dilumpuhkan dengan obat bius karena keberadaannya membahayakan warga setempat.
Warga dan Pamswakarsa dan kepolisian kehutanan berusaha menghalau gajah jantan tersebut. Namun, upaya mereka tidak berhasil.
"Terpaksa kami beri obat pada gajah yang memiliki panjang gading satu meter itu. Obat diberikan untuk membuatnya tak berdaya selama satu hingga dua jam. Tujuannya agar gajah tidak mengamuk di pemukiman," kata Rizki yang juga aktivis WWF wilayah Lampung.
Setelah gajah itu sadar, tambahnya, petugas membawanya ke pusat latihan gajah (PLG). Pada Rabu pagi, gajah segera dilepas ke hutan kembali.
Pada tahun lalu, puluhan gajah liar masuk ke kawasan permukiman dan merusak tanaman warga di Lampung Timur. Menipisnya persediaan makanan dan rusaknya lahan Hutan Taman Nasional Way Kambas diduga menjadi penyebab gajah masuk pemukiman warga.