REPUBLIKA.CO.ID, BATAM -- 36 dari 45 orang anggota DPRD Kota Batam dinilai tidak bermutu. Hal itu dipaparkan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Bersama Rakyat (Gebrak).
Para anggota DPRD dinilai tidak memiliki keberanian ketika berhadapan dengan pengusaha besar yang mereklamasi Pantai Stress yang telah mengakibatkan koperasi berizin nyaris tutup, dan buruh di pelabuhan rakyat itu kehilangan mata pencaharian.
Pemimpin LSM Gebrak Batam, Uba Ingan Sigalingging, usai membacakan daftar nama ke-36 anggota DPRD itu juga mengecam wakil rakyat yang studi banding dan kunjungan kerja ke luar Batam bahkan ke luar negeri, tanpa hasil nyata bagi kemajuan.
Yudi Kurnain, salah seorang anggota DPRD yang termasuk dalam daftar wakil rakyat yang tidak bermutu versi Gebrak mengakui jika kinerjanya belum optimal.
"Soal kinerja belum optimal, ya. Tetapi, penilaian hendaknya 'fair' supaya adil," katanya.
Ia mengemukakan telah delapan tahun menjadi wakil rakyat dan kini di Komisi II selalu menindaklanjuti aspirasi rakyat antara
lain melalui rapat dengar pendapat dan terbuka untuk pers.
Ia menyatakan, selama menjadi anggota dewan tidak pernah main proyek dan memeras pengusaha.