Ahad 07 Oct 2012 22:10 WIB

Isu TKI Ganjal Hubungan Indonesia-Malaysia

Indonesia Malaysia
Indonesia Malaysia

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Seluruh peserta dalam The Fifth Malaysia-Indonesia Strategic Bilateral Colloquium yang berlangsung di Kuala Lumpur, Malaysia, Ahad, sepakat bahwa ganjalan terbesar perbaikan hubungan kedua negara adalah soal TKI.

"Tensi akan selalu tinggi sepanjang problem fundamental ini tidak tuntas terselesaikan," kata anggota Panitia Khusus Revisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri, Eva Kusuma Sundari, dari Malaysia di Semarang, Ahad (7/10) malam.

Dalam pertemuan yang berakhir hingga Senin (8/10) itu, kata Eva yang juga anggota Komisi III DPR RI, peserta berpendapat pengaturan yang ada saat ini hanya menguntungkan agen-agen "recruiter" (perekrut) karena, baik majikan Malaysia maupun para tenaga kerja Indonesia (TKI), sama-sama merasa dirugikan.

Agen-agen "recruiter" di dua negara, kata Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPR RI itu, mendapat keuntungan layaknya pedagang barang dengan mengutip uang jasa yg berlebihan, baik dari majikan maupun dari TKI (dengan sistem potong gaji).

Di dalam pertemuan itu juga mengemuka bahwa pengawasan pemerintah RI yang lemah terhadap agen-agen "recruiter" di Indonesia menjadi sebab TKI yang dikirim berkualifikasi tidak terampil sehingga para majikan menjadi frustasi, apalagi biaya orientasi ada dalam struktur pembiayaan.

Eva Sundari membenarkan hal tersebut sekaligus meminta pemerintah Kerajaan Malaysia untuk menghentikan kebijakan pemutihan bagi imigran untuk menghindarkan pemerasan TKI, baik yang legal maupun ilegal oleh agen-agen dan oknum aparat keamanan di negara jiran tersebut.

Dubes Malaysia untuk RI, Dato' Syed Munshe Afdzaruddin Syed Hassan dalam pertemuan ini mengusulkan skema perbaikan pengiriman TKI langsung ke asal TKI melalui keterlibatan pemerintah daerah di Indonesia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement