Ahad 07 Oct 2012 14:00 WIB

Kemenhub Teliti Registrasi KMP Bahuga Jaya

  Seorang warga melihat data nama-nama korban dalam kecelakaan kapal Bahuga Jaya di pelabuhan Merak, Banten, Rabu (26/9). (Agung Supriyanto/Republika)
Seorang warga melihat data nama-nama korban dalam kecelakaan kapal Bahuga Jaya di pelabuhan Merak, Banten, Rabu (26/9). (Agung Supriyanto/Republika)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kini tengah meneliti registrasi KMP Bahuga Jaya, menyusul adanya perbedaan tahun pembuatan dan saat dilaporkan di Indonesia.

"Kami melalui Ditjen Perhubungan Laut sedang menelusuri proses registrasinya, apakah ada pemalsuan atau tidak," kata Kepala Pusat Komunikasi Publik Kemenhub, Bambang S Ervan, saat dihubungi di Jakarta, Ahad (8/10).

Sebelumnya, pengurus harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Sudaryatmo, menilai faktor kelaikan kapal yang terkait umur kapal, sangat krusial di Indonesia, khususnya di lintas Merak-Bakauheni.

Pada 26 September 2012 terjadi tabrakan antara KMP Bahuga Jaya dan Kapal Tanker Norgas Chantika berbendera Singapura. KMP Bahuga Jaya tenggelam dan menyebabkan tujuh dari 213 penumpang tewas.

 

Faktor kelaikan, kata Sudaryatmo, selain terkait perawatan, juga berhubungan dengan umur kapal. KMP Bahuga Jaya sendiri berdasarkan data dari berbagai sumber seperti Lloyd's Register of Shipping Confidential Index 2010 menyebutkan KMP Bahuga Jaya dibuat 1972 di Norwegia.

Namun, saat dilaporkan ke otoritas pelayaran di Indonesia disebut-sebut buatan 1992. "Tentu saja KMP Bahuga Jaya sudah berganti bendera berkali-kali dan saat masuk di Indonesia kan juga ganti bendera," kata Bambang.

Namun, Bambang meminta kepada para pihak agar persoalan ini tidak dipisahkan dari kecelakaan kapal itu sendiri. Ketika ditanya apakah benar operator KMP Bahuga Jaya, PT Atosim Lampung Pelayaran (ALP) dimiliki oleh pengusaha Artalita Suryani (Ayin)? Bambang menegaskan, pengecekan itu tidak ke sana arahnya.

"Bukan ke sana (pemilik), tetapi lebih ke persoalan bisnis biasa yakni siapa yang mendaftarkan kapal saat itu sebab dalam urusan ini, bisa jadi terbuka atau tertutup," katanya.

Informasi yang beredar menyebutkan, PT ALP disebut-sebut dimiliki oleh Ayin dan dikelola oleh kakak laki-lakinya, Simon Susilo. Ayin sendiri pernah dipenjara karena keterlibatannya dalam kasus penyuapan jaksa kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

sumber : Antara

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement