REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Hasyim Muzadi berpendapat bahwa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono harus segera menyelesaikan konflik antara Komisi Pemberantasan Korupsi dengan Kepolisian Republik Indonesia.
"Presiden seharusnya juga menegur Kapolri, namun hal tersebut tidak terjadi dan kalau dibiarkan berarti ada makna lain," kata KH. Hasyim Muzadi di Semarang, Sabtu.
Hal tersebut dikatakan Hasyim di sela acara dialog tentang peran ulama dan tokoh masyarakat se-Jateng dalam menegakkan konstitusi dan gerakan antikorupsi yang berlangsung di kantor Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Jawa Tengah di Jalan Dr Cipto Semarang.
Menurut dia, terjadinya konflik antara KPK dengan Polri yang semakin memanas ini merupakan ekses dari negara yang belum antikorupsi dan menjadi preseden buruk. "Negara dan penyelenggara yang seharusnya melindungi serta mendukung KPK ternyata mengecewakan," ujar mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Pemberantasan korupsi di negara manapun, katanya, baru bisa berhasil kalau seluruh komponen negara bersatu. Hasyim mengatakan bahwa kriminalisasi terhadap KPK saat ini merupakan bagian dari pelemahan yang tidak berdiri sendiri serta sudah terjadi sejak jabatan Ketua KPK dijabat oleh Antasari Azhar hingga Bibit Samad dan Chandra M. Hamzah.
"Dengan adanya penarikan penyidik KPK yang berasal dari kepolisian ini telah mengganggu kinerja KPK secara teknis," katanya.
Menanggapi rencana revisi Undang-undang KPK, Hasyim mengharap DPR sebagai wakil rakyat tidak melakukan hal tersebut demi kepentingan rakyat dalam hal pemberantasan tindak pidana korupsi.
"Kalau hak menuntut dan menyadap KPK dicabut maka KPK tidak bisa berfungsi lagi," ujarnya.