Sabtu 06 Oct 2012 03:37 WIB

Polisi Bantah Kepung Rumah Novel Baswedan

Para pendukung KPK, Jumat (5/10/2012) di gedung KPK membentangkan spanduk bertuliskan SAVE KPK sebagai bentuk dukungan terhadap lembaga antikorupsi itu.
Foto: ANTARA
Para pendukung KPK, Jumat (5/10/2012) di gedung KPK membentangkan spanduk bertuliskan SAVE KPK sebagai bentuk dukungan terhadap lembaga antikorupsi itu.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) membantah melakukan pengepungan rumah Kompol Novel Baswedan di kawasan Kelapa Gading Jakarta Utara pada Jumat (5/10) malam.

"Tidak benar ada pengepungan rumah Novel," kata kata Dirkrimum Polda Bengkulu, Kombes Dedy Irianto di Mabes Polri Jakarta, Sabtu (6/10) dini hari.

Dedy menjelaskan juga bahwa kedatangan beberapa anggota Polda Bengkulu dan Polda Metro Jaya bukan untuk menangkap Novel tapi untuk menyampaikan surat pemberitahuan untuk melakukan koordinasi.

"Kami datang dari Bengkulu bersama tiga orang penyidik dan dibantu dari penyidik Polda Metro Jaya dalam rangka untuk berkoordinasi karena ada kasus kebetulan yang bersangkutan bertugas di KPK," kata Dedy.

Dedy mengatakan bahwa saat datang ke KPK pada pukul 19.30 WIB dan diperlakukan sebagai tamu bukan sebagai penyidik dan diterima oleh pegawai KPK yakni Anhar dan Dani.

"Selanjutnya oleh Pak Anhar dan Pak Dani dikatakan bahwa Pimpinan KPK sedang dalam perjalanan dan kami menunggu hampir dua jam," katanya.

Setelah menunggu hampir dua jam, petugas tersebut mengatakan bahwa Pimpinan KPK sudah di atas dan selanjutnya sudah ramai para wartawan dan para pengiat anti korupsi di halaman gedung KPK, kata Dedy.

Pada Februari 2004, Polres Bengkulu menangkap enam pencuri sarang walet setelah dibawa ke kantor polisi dan dilanjutkan interogasi di pantai, kemudian enam-enamnya ditembak.

Penembakan langsung dilakukan Novel, hal tersebut berdasarkan keterangan dari anggotanya serta diketahui dari saksi dan korban.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement