REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengatakan bahwa Kompol Novel Baswedan pernah melakukan penembakan yang menyebabkan tewasnya seseorang pada tahun 2004.
" Pada Pebruari 2004, Polres Bengkulu menangkap enam pencuri sarang walet setelah dibawa ke kantor polisi dan dilanjutkan interogasi di pantai, kemudian enam-enamnya ditembak," kata Dirkrimum Polda Bengkulu, Kombes Dedy Irianto di Mabes Polri, Sabtu dini hari.
Hal tersebut menyebabkan satu orang tewas. Saat itu Novel berpangkat Inspektur Satu (Iptu) dan menjabat sebagai Kasat Reserse dan Kriminal Umum (Reskrim) Polres Bengkulu.
Penembakan langsung dilakukan Novel, hal tersebut berdasarkan keterangan dari anggotanya serta diketahui dari saksi dan korban
"Tembakan diperkirakan dilakukan dengan jarak setengah meter di Pantai Panjang Ujung Bengkulu," kata Dedi.