REPUBLIKA.CO.ID, BUKITTINGGI--Pemerintah Kota Bukittinggi meminta masyarakat berhati-hati dalam membeli hewan kurban dengan memastikannya tidak terinfeksi penyakit. "Sebaiknya masyarakat membeli hewan kurban yang mempunyai surat jalan ternak yang dikeluarkan instansi berwenang," kata Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Melwizaldi didampingi Kabid Pertanian dan Peternakan Dinas Pertanian dan Peternakan, Edi Arma, Jumat (5/10).
Bila tidak ada surat jalan ternak, dia mengajurkan sebaiknya masyarakat mempertimbangkan untuk membeli sapi kurban. Ia menyebutkan, pihaknya juga akan mengimbau pengurus masjid agar membeli hewan kurban yang memiliki surat jalan ternak.
Menurut dia, pembelian hewan korban tanpa ada surat jalan dari dinas terkait dikhawatirkan mengidap penyakit yang berbahaya jika dikonsumsi. "Kesehatan hewan kurban sangat penting. Sebelum membelinya, perhatikan hewan kurban yang akan dibawa kendati telah ada surat jalan ternak," katanya.
Ia menambahkan, salah satu cara untuk dapat mengetahui hewan kurban mengidap penyakit atau tidak bisa dilihat dari kuku, mulut dan kulitnya. "Bila kuku hewan itu membiru atau menderita penyakit kulit harap tidak dibeli. Ciri-ciri seperti itu besar kemungkinan mengidap penyakit," katanya.
Di Bukittinggi, kata dia, dari penelitian dan pemeriksaan yang dilakukan terhadap hewan kurban yang dibeli warga belum ditemukan yang mengidap penyakit. "Mudah-mudahan pada perayaan hari raya Idul Adha tahun ini tidak ditemukan adanya hewan korban yang bermasalah," katanya.
Guna memastikan hewan yang akan disembelih betul-betul sapi yang sehat, Dispertan akan mendatangi langsung masjid dan mushalla. Dispertan biasanya akan menjadwalkan datang ke masjid dan mushalla sehari jelang penyembelihan.
"Kegiatan mendatangi masjid dan mushalla sudah menjadi agenda rutin setiap tahunnya sebagai antisipasi terhadap kemungkinan adanya hewan yang sakit disemblih," katanya.