Jumat 05 Oct 2012 10:18 WIB

Ini Alasan Djoko Susilo Mau Datangi KPK

Rep: Muhammad Hafil/ Red: Hafidz Muftisany
Kuasa Hukum Irjen Pol Djoko Susilo, Hotma Sitompul
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Kuasa Hukum Irjen Pol Djoko Susilo, Hotma Sitompul

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tersangka kasus korupsi simulator SIM di Korlantas Irjen Pol Djoko Susilo, Jumat (5/10), memenuhi panggilan KPK. Tim kuasa hukum menyatakan kehadiran Djoko karena ketaatan terhadap hukum.

"Hukum yang mendorong kita hadir. Kami datang kemari karena hukum, bukan ancaman atau desakan," kata Kuasa Hukum Djoko Hotma Sitompul di kantor KPK, Jumat (5/10).

Hotma juga menjelaskan kehadiran Djoko bukan lantaran permintaan fatwa Mahkamah Agung ditolak. "Tidak ada kaitannya dengan itu. Setelah kita pelajari secara hukum lebih baik kita yang proaktif datang ke sini," kata Hotma.

Kuasa Hukum Djoko lainnya, Tommy Sihotang mengatakan pihaknya tetap akan menanyakan kepada KPK soal kewenangan menangani kasus ini. "Oh iya  tentu saja, kami tidak akan masuk dalam komplikasi hukum yang ada. Pak Djoko datang ke KPK ini juga penyelesaikan komplikasi hukum yang ada. Buktinya sekarang Pak Djoko sudah hadir," kata Tommy.

Seperti diketahui, Jumat (28/9) pekan lalu, Djoko juga tak memenuhi panggilan KPK. Dengan alasan, status penanganan kasus itu belum jelas antara KPK atau Polri. Polri sendiri juga telah menyidik kasus ini.

Karena itu, tim kuasa hukum Djoko pekan lalu mengirimkan surat ke Mahkamah Agung (MA) untuk meminta fatwa. Namun, secara lisan MA menolak memberikan fatwa. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement