Kamis 04 Oct 2012 22:57 WIB

Ruhut: Orang yang Disebut Nazar Pasti Kena

Rep: M Akbar Wijaya/ Red: Hafidz Muftisany
Anggota Komisi III DPR RI Ruhut Sitompul
Foto: Antara
Anggota Komisi III DPR RI Ruhut Sitompul

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Politisi Partai Demokrat, Ruhut Sitompul menilai pernyataan Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M.

Nazarudin tentang proyek pengadaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kemenakertrans tahun 2008 tidaklah sembarangan. Dia meminta pihak-pihak yang disebut Nazarudin terlibat dalam kasus itu legowo.

"Legowolah siapa-siapa saja yang disebut-sebut. Nazar itu bukan orang gila yang sembarangan sebut orang," kata Ruhut, Kamis (4/10), di Kompleks MPR/DPR, Senayan Jakarta.

Ruhut menyatakan pihak yang disebut Nazarudin mengakui keterlibatan mereka. Pasalnya, tegas Ruhut, orang-orang yang selama ini disebut Nazarudin dalam persidangan selalu terbukti bersalah. "Kawan-kawan yang disebut itu seharusnya malu," ujar Ruhut.

Menurut pascanyanyian Nazarudin, pihak-pihak yang disebutkan akan terbukti bermasalah secara hukum. "Nazar kalau ngomong tidak sembarangan. Aku yakin, siapapun nama-nama yang disebut Nazar itu pasti kena," tegasnya.

Sebelumnya dalam pemeriksaan di KPK, Rabu (3/10), Nazarudin mengungkapkan proyek pengadaan PLTS di Kemenakertrans tahun 2008, diatur sepenuhnya oleh Wasekjen DPP Demokrat, Saan Mustopa. Dari cerita Nazaruddin, Saan pernah mengambil uang dari perusahaan miliknya. Nazaruddin mengklaim dirinya memiliki bukti kuitansi.

"Ada kuitansi yang diambil Saan Mustopa. Duitnya diserahkan ke Erman Suparno sebesar US 50 ribu dolar," kata Nazaruddin.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement