Kamis 04 Oct 2012 14:32 WIB

20 Penyidik KPK Ditarik, Kasus PON Lelet

Johan Budi
Foto: Antara/Reno Esnir
Johan Budi

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Juru bicara KPK Johan Budi menyatakan penarikan sebanyak 20 penyidik oleh Mabes Polri beberapa waktu lalu memberi dampak terhadap lambannya penyidikan seluruh kasus yang tengah ditangani termasuk kasus PON Riau.

"Secara logisnya seperti itu, upaya penyidikan akan berjalan lambat karena 20 penyidik kami ditarik oleh Polri. Namun bukan supstansi materinya. Supstansi materinya tetap berjalan," kata Johan kepada ANTARA Pekanbaru per telepon, Kamis (4/10).

Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia sebelumnya menarik 20 penyidik yang bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sumber di KPK menyebutkan, penarikan penyidik ini erat kaitannya dengan perseteruan KPK "versus" kepolisian dalam pengusutan kasus korupsi pengadaan simulator ujian surat izin mengemudi.

"Namun yang jelas kami akan melakukan perekrutan sejumlah penyidik baru yang sekarang masih terus berjalan," katanya.

Johan mengatakan, saat ini ada sekitar 30 orang dari 60 calon penyidik independen yang sebelumnya mendaftar ke KPK untuk menjadi penyidik. Johan menjelaskan, sebanyak 30 orang calon penyidik yang lolos itu segera akan mengikuti tes kompetensi. Dari jumlah itu belum bisa dipastikan berapa orang yang akan berhasil.

"Para calon penyidik KPK ini akan mengikuti seleksi soft kompentensi. Nanti ada satu tes lagi sebelum terbit SK," katanya.

Para penyidik independen yang diseleksi ini nantinya akan berada di bawah komando Direktur Penyidikan KPK, Warih Sadono. Johan menjelaskan, untuk kasus dugaan suap Pekan Olahraga Nasional (PON) Riau, saat ini tim penyidik juga tengah menyiapkan berkas para tersangka untuk kemudian diajukan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.

"Sejauh ini upaya penyidikan untuk kasus suap PON terus berjalan meski lamban karena sejumlah penyidik ditarik oleh Polri. Namun tetap akan berjalan dan saat ini tengah melengkapi berkas beberapa tersangka," katanya.

Pada kasus suap PON Riau, KPK sebelumnya juga telah menetapkan belasan tersangka baik dari kalangan eksekutif, legislatif dan rekanan pengerja proyek PON Riau. Beberapa diantaranya juga telah menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor Pekanbaru.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement