REPUBLIKA.CO.ID,YOGYAKARTA -- Wakil Presiden Boediono mengatakan kecepatan pertumbuhan ekonomi daerah setelah diterapkan otonomi daerah 10 tahun lalu belum merata. Ada yang sudah maju ada pula yang masih jauh dari harapan.
Karena itu, pemerintah masih menggodog persoalan desentralisasi dengan memperbaiki pelaksanaan otonomi itu sendiri. "Otonomi daerah sedang digodog, misalnya dalam pelaksanaan kepemimpinan daerah, menatap sumber daya yang ada di daerah," kata Boediono saat memberi sambutan pada Kongres ISEI (Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia) ke 18 di Yogyakarta, Rabu (3/10).
Persoalan otonomi daerah (Otda) menyangkut dua hal. Pertama, soal kewenangan menata pemerintahan dan daerah. Kedua, menata sumber daya daerah dengan kemampuan keuangannya. Keduanya saling terkait.
Soal kepemimpinan, jelas calon kepala daerah harus yang integrated dan capable. Keduanya, ntegrasi dan kapabilitas tidak bisa dipisahkan.
Masalah lain adalah soal dana Alokasi Umum (DAK) yang 70 persennya untuk belanja pegawai negeri. Sehingga dana untuk pembangunan sangat kecil.
Ia menambahkan, untuk menyeleksi di dalam jabatan dari pegawai negeri misalnya untuk eselon I dan II, diwajibkan melampirkan SPT (surat pajak Tahunan), LHK (laporab harta kekayaan) dan informasi apapun dari berbagai sumber mengenai orang itu.
Diharapkan jabatan pada eselon selanjutnya harus berdasarkan integritas masing-masing pegawai. "Untuk calon pemimpin kalau perlu menempelkan bukti pembayaran pajak di depan rumahnya," kata Boediono.
Sementara Agus DW Martowardojo, Menteri Keuangan, mengatakan alokasi transfer dana ke daerah selalu meningkat dari tahun ke tahun. Realisasi pada 2007 mencapai Rp 253,3 triliun. Sedangkan pada 2013 direncanakan naik menjadi Rp 518,9 triliun.
Transfer ke daerah telah mencapai sepertiga dari belanja negara. Pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Perubahan (APBN-P) 2012, total trasfer ke daerah mencapai 30,9 persen dari belanja negara. Direncanakan akan naik menjadi 31,3 persen pada Rencana APBN 2013.
Selain dana transfer ke daerah, pemerintah pusat juga mengalokasikan sebagian besar belanja untuk mendanai urusan pusat di daerah dan pelayanan kepada masyarakat. Antara lain melaui subsidi, dana dekonsentrasi dan tugas pembantuan, bantuan masyarakat melalui Program Nasional Pemberdayaan Nasional (PNPM), Jaminan Kesehatan Masyarakat, hibah dan lain-lain.
"Apabila dihitung secara keseluruhan maka dana yang mengalir ke daerah telah mencapai kisaran 60 persen dari belanja negara," kata Agus.