Rabu 03 Oct 2012 19:20 WIB

Penipuan Berkedok Seminar Kembali Marak

Rep: Rachmita Virdani/ Red: Chairul Akhmad
Kampus Unpad, Bandung
Kampus Unpad, Bandung

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG – Penipuan yang ditujukan kepada mahasiswa dan alumni Unpad kembali marak.

Kali ini, pelaku tidak hanya melakukan melalui SMS, tapi ada juga beberapa orang yang ditelepon langsung.

Masih dengan pola yang serupa dengan kasus-kasus sebelumnya, kali ini pelaku mengatasnamakan Wakil Rektor III Unpad, Dr Setiawan, yang meminta mahasiswa atau alumni tersebut untuk menghubungi Rektor Unpad, Prof Ganjar Kurnia mengenai seminar nasional yang akan diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti).

Salah satu isi SMS tersebut yang ditujukan kepada seorang mahasiswa Fakultas Ilmu Keperawatan (FIK) Unpad itu berbunyi:

“Sy Dr.Setiawan (PR III UNPAD) Kmi Sampaikn Yth Sdr XXX (nama mahasiswa/alumni ) Diminta Sgera M-hub Prof.Dr GANJAR KURNIA (08567017118) Ada undgn dr DP2M Dikti yg Akn dismpaikn Prihl:Himbauan U/bisa Mdmpingi Pd saat Seminr Nsionl Pningktn &PngmbgnPKM Pnulisn Artikel Ilmiah&Pnelitian Tgl 6/7 Okt di Htel Nusa Dua Bali.”

Menanggapi kasus tersebut, Wakil Rektor III Unpad, Setiawan, mengatakan telepon atau SMS yang beredar mengatasnamakannya sebagai PR III terkait kegiatan PKM adalah tidak benar.

Tampak dari isi SMS tersebut bahwa pelaku tidak memahami tugas PR III Unpad saat ini yang telah mengalami perubahan tupoksi, sehingga pelaku penipuan masih menggunakan PR III dalam upaya menipu mahasiswa terkait kegiatan Program Kreativitas Mahasiswa (PKM).

“Untuk itu, kepada civitas akademika dimohon berhati-hati, dan dapat mengkonfirmasi melalui Humas Unpad apabila memperoleh informasi yang mencurigakan seperti ini, yang mencatut nama pejabat di Unpad,” imbau Setiawan, Rabu (3/10).

“Modus operandi seperti ini sudah sering terjadi, nampaknya jaringan penipu masih menganggap efektif cara ini. Apabila terdapat hal yang kurang jelas atau mencurigakan, Humas Unpad sekali lagi akan menjadi acuan informasi yang paling sah dan valid,” tegasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement