REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Aksi unjuk rasa dari berbagai elemen di depan Gedung Sate Bandung, Rabu (3/10), menolak sistem kerja kontrak (outsourcing) dan upah murah sempat diwarnai kericuhan kecil antarburuh. Kericuhan kecil itu terjadi saat massa buruh sedang berjoget ria, namun tiba-tiba beberapa orang buruh pria terlibat adu mulut di dekat toilet umum Lapangan Gasibu Bandung.
Beruntung buruh lainnya cepat merelai buruh yang terlibat cekcok tersebut dan aksinya pun kembali digelar. Hingga siang ini, ribuan buruh tersebut masih berlangsung di depan Kantor Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan. Seolah tidak mempedulikan panas terik matahari, para buruh tampak antusias berjoget sambil diiringi lagu sunda saat berunjuk rasa.
Ketua DPD Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jawa Barat Roy Jinto Ferianto, dalam orasinya menuturkan, pengawasan terhadap tenaga kerja kontrak atau outsorcing yang dilakukan pemerintah saat ini dinilainya masih terlalu lemah.
"Kami berharap pemerintah dapat segera meningkatkan pengawasan outsorcing, karena pengawasan outsourcing saat ini masih lemah. Dan cenderung tidak ada penegakan hukum," kata Roy.
Ia mengatakan, dengan lemahnya pengawasan tersebut akan membuat perusahaan outsourcing bertindak seenaknya. "Dan saat ini banyak perusahaan yang mengangkat karyawan outsourcing pada kegiatan vital perusahaan. Pihaknya menambahkan, dalam UU No 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, dijelaskan bahwa karyawan outsourcing hanya untuk cleaning service dan security (tenaga keamanan).
"Di dalam UU No 13 Tahun 2003 tentang Tenaga Kerja, tidak ada istilah outsourcing. Namun dalam aplikasinya, banyak perusahaan yang menerapkan kebijakan itu, meski pekerjaan itu tidak patut dilaksanakan oleh karyawan outsourcing," katanya.
Oleh karena itu, dalam aksi tersebut KSPSI menyampaikan beberapa tuntutan seperti meminta kepada Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan untuk menghentikan sistem kerja kontrak.
"Kami juga meminta kepada Pak Gubernur untuk membuat surat rekomendasi kepada pemerintah pusat melalui Manakertrans untuk mencabut Permenakertrans No.13 Tahun 2012 dari 60 item menjadi 22 item," kata Roy.
Hingga pukul 11.40 WIB, massa buruh terus dari wilayah Bandung Raya dan Kota Cimahi terus berdatangan ke Gedung Sate untuk berunjuk rasa.