REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG --Buruh di Jawa Barat juga turut melangsungkan unjuk rasa memperjuangkan nasib mereka. Buruh yang berkumpul di Gedung Sate, Bandung mengajukan lima tuntutan pada Pemprov Jawa Barat.
Menurut Ketua Dewan Perwakilan Daerah Kelompok Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPD KSPSI) Provinsi Jawa Barat Roy Jinto Ferianto mengatakan Demo hari ini ditujukan bagi gubernur Jawa Barat untuk memenuhi tuntutan kami yang hingga saat ini belum terpenuhi. "Kami hanya ingun bertemu Gubernur, tidak ingin diwakili oleh siapapun," ujarnya Rabu (3/10).
Roy meminta gubernur untuk membuat surat pelarangan outsourcing dan sistem kerja kontrak di Jawa Barat. "Selama ini banyak perusahaan melanggar aturan dengan menggunakan aturan outsourching di semua usaha, padahal yang boleh hanya lima jenis usaha," jelasnya.
Para burug menuntut agar gubernur mengeluarkan surat pelarangan outsourcing dan sistem kerja kontrak di Jawa Barat. "Sebanyak 500 ribu buruh saat ini masih menjadi tenaga outsourcing dan kontrak dari dua juta orang," ujarnya.
Roy juga mengatakan upah buruh yang diberikan perusahaan di Indonesia masih sangat murah dibandingkan negara-negara lain. "Kenaikan sebesar 60 persen masih kurang apalagi untuk yang berkeluarga paling tidak 80 persen lah kenaikkannya," jelasnya.
Upah di Indonesia masih dihitung berdasarkan kebutuhan hidup lajang. Padahal hampir 90 persen dari buruh yang ada telah berkeluarga. Aturan yang ada pun upah bagi buruh lajang hanya diberikan pada mereka yang memiliki masa kerja 0-1 tahun. "Bagaimana dengan buruh yang memiliki masa kerja satu tahun keatas, tak ada aturan pemerintah yang mengaturnya," jelasnya.