Selasa 02 Oct 2012 22:33 WIB

Dipo Alam: Awas Kongkalikong dengan Oknum DPR

Dipo Alam
Foto: Republika/ Yogi Ardhi
Dipo Alam

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Kabinet menindaklanjuti dikeluarkannya daftar kepala daerah, anggota DPR/DPRD yang terlibat kasus hukum untuk dimintakan izin pemeriksaan Presiden dengan mengeluarkan surat edaran ke Kementerian, Pimpinan Lembaga Non-Kementerian dan seluruh Kepala Daerah.

Menurut surat edaran tersebut, Anggota KIB II, Pimpinan Lembaga Non-Kementerian dan seluruh Kepala Daerah diminta mewaspadai kongkalikong dengan oknum legislatif DPR/DPRD atau rekanan.

"Anggota KIB II, Pimpinan Lembaga Non-Kementerian serta seluruh Kepala Daerah untuk mengawal perencanaan APBN 2013-2014, seperti disampaikan Presiden agar mencegah praktik kongkalikong dengan oknum legislatif atau rekanan," demikian bunyi surat edaran yang ditandatangi Sekretaris Kabinet Dipo Alam seperti yang diterima ROL, Selasa (2/10).

Terlebih menurut surat edaran tersebut, anggaran APBN dari tahun 2005 hingga 2013 terus mengalami peningkatan. Sehingga jangan sampai anggaran yang besar tersebut bocor gara-gara kongkalikong dengan anggota legislatif maupun rekanan.

Jika ada gejala kongkalikong tersebut Dipo mengajak eksekutif untuk menolak dan berhati-hati. "Bila ada gejala bujukan, permintaan, tuntutan untuk berkongkalikong dalam pembahasan APBN agar dihindari dan ditolak," imbuh surat edaran yang ditandatangani Seskab Dipo Alam tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement