REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lagi-lagi aksi kekerasan yang dilakukan aparat Kepolisian terulang kembali. Hal ini terjadi di desa Ponowareng dan memakan empat korban Jiwa.
Dalam siaran persnya, Lembaga Bantuan Hukum Semarang mengatakan peristiwa ini bermula pada Sabtu, 29 September 2012 pukul 13.00 WIB. Saat itu, warga Karanggeneng melihat ada mobil Toyota Kijang Innova yang dikendarai Khalis Wahyudi (38 tahun) asal Jepara.
Ia membawa seorang warga negara Jepang bernama Satoshi Sakamoto (58) yang berasal dari PT Sumi Tomo Corporation. Sakamoto datang ke lokasi yang akan dibangun PLTU untuk melakukan survei.
Beberapa warga mencoba menemui dan mengajaknya ke rumah salah satu warga desa Ponowareng, yaitu Casnoto untuk dimintai keterangan terkait aktivitasnya itu. Kejadian itu mengundang perhatian ratusan warga untuk mendatangi salah satu rumah warga tersebut.
Sekitar pukul 15.00 WIB, pihak Polsek Tulis berusaha mengevakuasi Sakamoto, tetapi melihat warga dengan jumlah yang banyak anggota Polsek Tulis meminta tambahan personel polisi. Sekitar pukul 16.30 WIB, datanglah sekitar ratusan anggota Dalmas dan Brimob ke Desa Ponowareng.
Kedatangan ratusan Brimob itu ternyata ditumpangi puluhan orang yang tidak dikenal yang dilengkapi dengan senjata tajam dan mereka kemudian langsung melempari para warga yang sedang berkumpul. Setelah itu pasukan Brimob melakukan tembakan peringatan sebanyak tiga kali padahal kondisi warga tenang dan kondusif.
Setelah melepaskan tembakan peringatan tersebut, pasukan Brimob langsung menembaki warga secara membabi buta. Warga akhirnya terpancing emosi dan menyerang balik pasuan Brimob serta merusak mobil Toyota Innova bernomor K 8902 GC. Menurut warga, ratusan anggota Brimob dalam keadaan mabuk karena mereka mencium aroma alkohol. Personel Brimob juga memukuli warga yang berada di lokasi.