Selasa 02 Oct 2012 08:15 WIB

Mega Tolak Pelemahan KPK

Rep: Aghia Khumaesi/ Red: Hazliansyah
Former president Megawati votes during local elections to choose governor of Jakarta, recently.
Foto: Republika/Prayogi
Former president Megawati votes during local elections to choose governor of Jakarta, recently.

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, tidak menyetujui rencana revisi UU KPK oleh DPR yang dinilainya sebagai upaya pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurutnya institusi hukum harusnya ditegakkan.

Megawati mengatakan, KPK sebelumnya dibuat untuk memperbaiki institusi yang berkaitan dengan hukum seperti Kejaksaan, Hakim, Polisi dan lainnya.

"KPK dibuat untuk memperbaiki institusi hukum yang ada, misalnya polisi, hakim dan lain-lain karena waktu itu masyarakat merasakan institusi itu tidak berjalan sebagaimana mestinya," ujarnya dalam Konferensi pers usai pemantapan tiga pilar partai DPP Jateng di Gor Jati Diri Semarang, Senin (1/10).

Untuk itu ia menilai, institusi hukum harusnya ditegakkan. 

Jadi, kita mestinya, yang namanya hukum harus ditegakkan,"

Ia mengakui revisi UU sepenuhnya kewenangan DPR. Namun ia meminta DPR memperjelas apa yang akan direvisi.

"DPR harus menjelaskan itu apa saja," tambah Mega.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement