Senin 01 Oct 2012 18:44 WIB

Cessna AS masih Ditahan di Lanud Balikpapan

Cessna 208
Cessna 208

REPUBLIKA.CO.ID,BALIKPAPAN--Pesawat sipil Amerika Serikat yang dipaksa mendarat di Bandara Sepinggan Balikpapan, Kalimantan Timur, hingga Senin sore masih diamankan di Landasan Udara TNI Angkatan Udara.

Komandan Pangkalan Udara Balikpapan, Kolonel Pnb Djoko Senoputro, dihubungi dari Samarinda, Senin sore menyatakan, pesawat sipil jenis Cessna 208 dengan nomor penerbangan N354RM itu masih diamankan di hangar Lanud Balikpapan. "Sampai saat ini, pesawat tersebut masih kami amankan di Lanud Balikpapan," ungkap Djoko Senoputro.

Pesawat Cessna dengan pilot Michael A Boyd (53) itu, kata Djoko Senoputro, dipaksa mendarat oleh dua pesawat tempur milik TNI AU dari Skadron 11 Makassar, Sulawesi Selatan, di Bandara Sepinggan Balikpapan, pada Minggu (30/9) karena tidak memiliki izin melintas di wilayah udara Indonesia.

Menurut Djoko Senoputro, pilot pesawat Cessna 208, yakni Michael A Boyd juga masih diamankan di mess milik Lanud Balikpapan. "Kami tetap memperlakukan dengan baik dan saat ini Michael A Boyd masih dikarantina di mess Lanud. Lama atau tidaknya ditahan, tergantung pihak perusahaan menyelesaikan mengurus izin melintas di wilayah udara Indonesia," kata Djoko Senoputro.

Tidak ditemukan benda ataupun barang mencurigakan pada pesawat Cessna 208 itu.

Pesawat tanpa penumpang itu, lanjut dia, hanya berisi perlengkapan penerbangan, pakaian dan sebuah kamera.

"Tidak ada benda mencurigakan yang ditemukan dari pesawat itu. Begitu pula kamera tidak ada hal yang mencurigakan. Saat ini proses pemeriksaan sudah selesai dan tinggal menunggu pengurusan izin penerbangan melintas di wilayah udara Indonesia dari pihak perusahaan," ungkap Djoko Senoputro.

Pesawat Cessna 208 itu sebelumnya terbang dari Wichita, Amerika Serikat kemudian sempat singgah di Santa Maria California, Honolulu, korsje dan terakhir di Singapura, selanjutnya akan diterbangkan menuju Papua.

"Pesawat tersebut akan dioperasikan di Wilayah Papua oleh perusahaan Hawker Pasifik Jet milik PT Rajawali Dirgantara Mandiri. Namun, karena tidak memiliki izin terbang di wilayah udara Indonesia yang seharusnya melewati jalur udara Philipina dan Malaysia sehingga pesawat tersebut dipaksa mendarat," kata Djoko Senoputro.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement