REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Markas Besar Kepolisian RI akan menyerahkan nama-nama penyidik pengganti kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam tiga hari ke depan. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri, Brigadir Jenderal Polisi Boy Rafli Amar, mengatakan mereka berjumlah 30 penyidik dari berbagai daerah di Indonesia.
Saat ini, menurutnya, sedang dilakukan seleksi internal Polri dan dalam tahap tes psikologi. Nantinya, mereka masih akan menjalani seleksi oleh KPK. "Kita menginginkan yang belerja di KPK adalah yang terbaik. Dalam tiga hari ini (diharapkan) selesai dan akan dikirimkan nama-namanya," ujar Boy, Senin (1/10).
Disinggung soal penyidik Polri yang menolak kembali ke institusi, Boy mengaku belum mengetahuinya. Ia menambahkan 20 penyidik yang telah berakhir masa tugasnya masih bekerja menyelesaikan pekerjaannya. Namun, penyidik yang dipastikan melapor jumlahnya lima orang.
Boy mengatakan, semua penyidik sudah mengetahui soal keharusan melapor. Ia mengatakan tidak ada sanksi khusus bagi penyidik yang menolak kembali, sebab ia belum mendengar ada penyidik yang menolak. Jika ada, itu terkait masalah disiplin. Disinggung alasan belum melapor, dia mengakatan, "Mungkin mereka sibuk."
Sejauh ini, penyidik yang telah melapor dan menyatakan kembali ke kepolisian berjumlah 15 orang. Berikut ini nama-nama penyidik yang telah melapor ke kepolisian: AKP Ardi Rahananto, Kompol Bhakti Eri Nurmansyah, AKBP Djoko Poerwanto, AKP Ferdy Irawan, Kompol Idodo Simangunsong, Kompol Indra Lutrianto Amstono, AKP Muhammad Agus Hidayat, AKP Susilo Edy, AKP Wahyu Istanto Bram Widarso, AKBP Muhammad Idram, Kompol John C E Nababan, AKBP Cahyono Wibowo, Kompol Adri Effendi, AKBP Yudiawan, dan Kompol Gunawan.
Sedangkan lima penyidik yang hingga saat ini belum melapor adalah Kompol Bambang Sukoco, Kompol Rilo Pambudi, Kompol Rizka Anungnata, Kompol Hendri N Christian, dan Kompol Sugiyanto. Masa tugas Hendri dan Sugiyanto telah berakhir pada 2011.