Jumat 28 Sep 2012 09:55 WIB

Hari Ini Hary Tanoe Bersaksi di Tipikor

Rep: Asep Wijaya/ Red: Hafidz Muftisany
Hary Tanoesoedibjo
Hary Tanoesoedibjo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petinggi PT Bhakti Investama (PTBI), Hary Tanoesoedibjo, dijadwalkan mendatangi Pengadilan Tipikor, hari ini, Jumat (28/9). Kedatangannya itu berkenaan dengan kesediaannya menjadi saksi dalam perkara dugaan korupsi yang menjerat pengusaha James Gunarjo.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK, Medi Iskandar, menjelaskan, sesuai dengan surat yang dilayangkan tim penasihat hukum pada sidang sebelumnya, saksi Hary bersedia hadir hari ini, Jumat (28/9). Kesaksiannya berkaitan dengan pengurusan pajak di PTBI.

"Sidang dimulai pukul 10.00 WIB dan saksi Hary menurut rencana datang tepat waktu," jelas Medi kepada Republika, Jumat (28/9).

Selain mendatangkah Hary, Medi mengatakan, jaksa juga berencana menghadirkan saksi Riyati (bagian keuangan PTBI) ke Pengadilan Tipikor hari ini. Kesaksiannya, ucap dia, diharapkan dapat memperjelas pengurusan pajak terutama dalam hal perkara lebih bayar pajak yang menjadi pokok perkara persidangan.

"Hari ini adalah pemeriksaan saksi terakhir dari JPU yang kemudian dilanjutkan dengan saksi dari tim penasihat hukum," ucap Medi.

Pada perkara pengurusan pajak PTBI itu, KPK telah menetapkan dua tersangka atas nama Tommy Hindratno dan pengusaha James Gunarjo yang disebut-sebut sebagai perwakilan perusahaan investasi PTBI. Keduanya ditangkap KPK di Rumah Makan Sederhana di Jalan Abdullah Syafii, Tebet, Jakarta Selatan.

Di tempat penangkapan, anggota KPK menemukan amplop coklat berisi uang sekitar Rp 280 juta. Dugaan sementara, uang yang diberikan James kepada Tommy diduga untuk memuluskan pemeriksaan lebih bayar pajak senilai Rp 3,4 miliar milik wajib pajak

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement