REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Staf Khusus Presiden bidang Ekonomi, Firmanzah, mengatakan Keputusan Presiden terkait mobil ramah lingkungan ("Green Car") saat ini masih dibahas.
"Ini masih digodok, mudah-mudahan Oktober atau November ini selesai," katanya di Jakarta, Kamis (28/9).
Ia mengatakan, dalam pembahasan di rapat kabinet terbatas, beberapa ketentua telah disepakati, meskipun nantinya bisa diubah kembali. Di antaranya menurut dia, mobil ramah lingkungan haruslah mampu minimal berjalan 20 km per liter bahan bakar. "Kalau di atas itu, maka itu mobil itu benar-benar ramah lingkungan," paparnya.
Selain itu, juga terdapat pembahasan terkait insentif yang diberikan kepada mobil ramah lingkungan harus memuat setidaknya 80 persen komponen lokal. Sementara untuk mobil listrik ada pembicaraan akan dibebaskan bea masuk dan pajaknya nol persen. "Tapi itu semua masih dalam pembahasan, bisa saja berubah," tukasnya.
Sementara itu, seperti diberitakan sebelumnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyerukan untuk mempercepat pengembangan mobil ramah lingkungan. Dalam pengantar sidang kabinet terbatas pada Rabu pekan lalu (19/9), Presiden menegaskan mobil ramah lingkungan tersebut dibutuhkan, mengingat tingginya konsumsi bahan bakar minyak yang dipakai oleh kendaraan bermotor.