Kamis 27 Sep 2012 03:17 WIB

Bawa Minyak Kelapa dan Air Mineral, Puluhan Tas Calhaj Disita Petugas

Pemeriksaan di Bandara
Pemeriksaan di Bandara

REPUBLIKA.CO.ID,MAKASSAR--Puluhan tas jinjing milik calon haji melalui Embarkasi Sultan Hasanuddin Makassar disita petugas bandara karena banyaknya barang bawaan yang melanggar aturan penerbangan internasional.

"Masih banyak di antara jamaah membawa minyak kelapa dan botol mineral dalam tas jinjing," ujar salah seorang petugas pengamanan Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Abi di Makassar, Kamis.

Ia mengatakan, penyitaan terhadap barang bawaan itu hampir terjadi di setiap kelompok terbang (kloter) karena masih banyak calon haji yang tidak faham aturan penerbangan.

Terakhir, jamaah kloter 09 yang terdiri atas jemaah Papua Barat dan Makassar, ditemukan isi koper bermasalah. Khusus untuk jamaah asal Makassar, sedikitnya enam koper yang harus dibuka untuk diperiksa isinya karena mencurigakan.

Beberapa tas yang isinya dibongkar masih ditemukan adanya jamaah yang membawa minyak kelapa dan dimasukkan dalam botol kemasan, padahal dalam aturan penerbangan itu dilarang karena termasuk cairan yang mudah memicu kebakaran.

Cairan hanya dibolehkan dibawa sepanjang kemasannya tak lebih dari 100 mililiter. Adapun obat-obatan berbentuk cairan, juga diboleh sepanjang itu ditempatkan di dalam tas bawaan (handbag).

Petugas kemanan bandara lainnya, Rais Anshar menyebutkan, ada beberapa barang yang dilarang untuk dibawa oleh jamaah.

Klasifikasinya adalah bahan gas yang bertekanan seperti kompor gas, korek gas, dan sejenisnya; bahan-bahan peledak seperti amunisi, petasan, dan lainnya; cairan yang mudah terbakar atau flammable liquid seperti bensin, minyak tanah, dan minyak goreng.

Lalu benda padat mudah terbakar seperti korek api juga dilarang; bahan yang mengandung radio aktif; bahan yang mengandung magnet.

Bahan yang menyebabkan karat seperti air aki, garam, asam cuka; bahan racun; bahan oksid atau bersenyawa seperti dry ice; bahan kimia; bahan cairan, aerosol (parfum, baygon), dan gel.

Hanya saja dibandingkan 2011, tahun ini jumlah jamaah yang membawa barang-barang larangan itu, relatif lebih sedikit.

"Di Papua sosialisasi panitianya sudah mantap dibandingkan tahun lalu. Jamaah Papua Barat, cuma 15 item yang ditemukan, itu pun bukan cairan, tapi gula yang dimasukkan dalam botol," ujar Anshar.

Khusus untuk garam, pihak PT Garuda Indonesia membolehkan namun dengan persyaratan khusus, yakni kemasannya harus bagus. Sampo, minyak gosok, minyak angin, dan handbody juga dibolehkan asalkan dimasukkan ke koper bagasi.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement