Kamis 27 Sep 2012 02:00 WIB

Polres Banyumas Amankan 24 WNA

Garis Polisi   (Ilustrasi)
Foto: Arief Priyono/Antara
Garis Polisi (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -- Kepolisian Resor Banyumas, Rabu malam, mengamankan 24 warga negara asing dari sebuah rumah kontrakan di Jalan Jenderal Sutoyo Gang 4 Nomor 3, Kelurahan Kedungwuluh RT 03 RW 01, Kecamatan Purwokerto Barat.

Setelah menjalani pemeriksaan oleh petugas Polres Banyumas, sebagian warga negara asing (WNA) yang diketahui berasal dari Cina dibawa ke Kantor Imigrasi Cilacap.

Saat dikonfirmasi wartawan, Kepala Satuan Intelkam Polres Banyumas, Ajun Komisaris Polisi Susanto mengatakan, pihaknya telah melakukan pengecekan dan pemeriksaan terhadap orang asing yang melakukan aktivitas mencurigakan dengan menggunakan sarana internet.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan, dari 24 WNA yang beberapa orang di antaranya berasal dari Cina diketahui hanya 13 orang yang memiliki paspor, sedangkan 11 orang lainnya tidak memiliki paspor. Kami belum mengetahui secara pasti aktivitas mereka," katanya.

Lebih lanjut, dia mengatakan pemilik rumah yang dihuni 24 WNA tersebut diketahui bernama Suherman (48) yang beralamat di Jalan Patimura, Kecamatan Karanglewas.

"Setelah dilakukan pengecekan dengan Ketua RT setempat, di dalam rumah tersebut terdapat aktivitas yang dilakukan oleh 24 WNA. Kami masih menyelidikinya lebih lanjut mengenai keberadaan mereka," katanya.

Salah seorang warga setempat, Eko (35) mengaku tidak mengetahui secara pasti jumlah orang yang menghuni rumah itu sejak tiga bulan terakhir.

"Saya tidak tahu pasti berapa penghuni rumah yang tidak ada jendelanya itu. Rata-rata laki-laki, kadang yang keluar hanya lima hingga enam orang dan mereka menggunakan bahasa Korea, mereka tidak pernah berkomunikasi dengan warga sekitar," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement