REPUBLIKA.CO.ID, KULON PROGO -- Dua situs bersejarah Gunung Lalangan dan Sidorejo di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, akan tergusur oleh rencana pembangunan bandara di Kecamatan Temon.
"Berdasarkan pengukuran kadasteral, ternyata situs Gunung Lanang dan situs Sidorejo tersebut berada di wilayah landasan sehingga tidak bisa dipertahankan dan perlu dipindahkan,'' kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kulon Progo, Budi Wibowo, di Kulon Progo, Rabu.
Tapi bila berada di luar perkantoran, meskipun berada di dalam wilayah bandara, situs masih ada kemungkinan dipertahankan.
Persoalan keberadaan situs yang berbenturan dengan rencana pembangunan bandara pernah terjadi juga di Bali. Di sana, satu pura harus dipindahkan. Namun, ada aspek ritual yang harus dijalani seperti pelaksanaan upacara adat.
"Sehingga, perlu ada pendekatan kepada masyarakat bagaimana memindahkan situs dengan tidak menghilangkan aspek ritual. Seperti di Bali, pura harus dipindahkan itu ada aspek ritual yang harus dijalani ya dijalani dari pihak PT Angkasa Pura," kata Budi.