REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Polisi Resort Garut musnahkan sekitar lima ribu botol minuman keras palsu, Selasa. Pemusnahan itu dilakukan dengan melibatkan sejumlah unsur seperti masyarakat, kejaksaan, organisasi Islam dan aparat pemerintah.
"Barang bukti yang kita musnahkan ini hasil operasi penyakit masyarakat di wilayah Limbangan," kata Kepala Unit IV Satuan Reskrim, Polres Garut, Aiptu Tatang Setiawan.
Ia menerangkan ribuan botol minuman keras palsu itu hasil penyitaan di sebuah gudang di Kampung Babakan Sawah Kepuh, Desa Limbangan Barat, Kecamatan Limbangan, 2 Agustus 2012.
Gudang rongsokan itu digunakan sebagai tempat pengolahan dan pengemasan minuman keras palsu yang sudah berlangsung selama empat bulan dengan peredaran beberapa daerah di Jawa Barat.
Polisi juga menyita barang bukti lainnya seperti label stiker merk, tutup botol minuman keras, yang sudah dimusnahkan dengan cara dibakar.