REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG – Inspektorat Jenderal (Irjen) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Haryono Umar, mengatakan akan ada sanksi bagi pihak sekolah dan pihak-pihak terkait kematian Alawy Yusianto Putra (15 tahun).
"Pasti ada sanksi,” kata dia kepada Republika di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Poncol, Karang Tengah, Tangerang, Banten, Selasa (25/9).
Haryono berharap kejadian tragis ini tidak akan terjadi lagi. Kini, kata Haryono, tengah digodok solusi untuk mengatasi permasalahan ini agar tidak terjadi lagi. Alumnus SMA 70, Marsya, menyayangkan terjadinya kejadian ini. Menurut dia tawuran sudah bukan zamannya lagi saat ini.
Menurut seorang akuntan di sebuah Bank ini, kematian Alawy hendaknya dijadikan pelajaran dan segera ditindaklanjuti agar tidak terjadi lagi kejadian seperti ini. "Tragedi ini hendaknya dijadikan pelajaran," kata Marsya.
Teman sekolah Alawy, Ashki Afan, mengatakan masih banyak kegiatan yang lebih positif. Berkelahi antarsekolah atau tawuran lebih baik diganti dengan kegiatan yang lebih baik.
Hal ini diamini juga teman sekolah Alawy lainnya, Anissa Arvitania. Annisa menuturkan, tidak ada hal positif yang bisa diambil dari berkelahi dan tawuran antarsekolah. "Kalau diterusin makin banyak korban lagi," kata dia.