Selasa 25 Sep 2012 20:55 WIB

MDI Dukung Protokol Antipenistaan Agama

sby
Foto: antara
sby

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Majelis Dakwah Islamiyah (MDI) mendukung protokol antipenistaan agama diratifikasi dalam Sidang Majelis Umum PBB di Amerika Serikat (AS).

"Protokol itu penting untuk menghindari ketegangan antara dunia Islam dan Barat, yang belakangan semakin memburuk menyusul aksi-aksi penistaan terhadap agama Islam," kata Ketua Umum DPP MDI Deding Ishak kepada pers di Jakarta, Selasa (25/9). 

Dia mengatakan, aksi-aksi penistaan agama khususnya kepada agama Islam, jika dibiarkan akan semakin menimbulkan kemarahan dunia Islam terhadap Barat. 

"Jadi kalau memang ingin meredakan ketegangan Islam dan Barat maka protokol antipenistaan agama ini harus diratifikasi," katanya.

Deding yang juga anggota Komisi III DPR ini menekankan, Indonesia sebagai negara dengan jumlah penduduk muslim terbesar di dunia memiliki kepentingan untuk menyuarakan keprihatinan umat Islam atas aksi-aksi penistaan agama, seperti yang dilakukan melalui pembuatan film "Innocent of Muslims" yang memang menimbulkan gelombang kemarahan Islam terhadap Barat.

Dengan diratifikasinya protokol antipenistaan agama, Deding yakin bahwa aksi-aksi penistaan agama bisa dihentikan.

"Yang penting adalah protokol antipenistaan agama ini tidak hanya berlaku untuk mereka yang menistakan agama Islam. Siapapun yang menistakan agama, termasuk agama non-Islam, itu harus dihukum karena menyinggung keyakinan agama lain," katanya.

Sebelumnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono juga menegaskan akan mengusulkan protokol antipenistaan agama.
"Indonesia memiliki kewajiban secara moral untuk menyampaikan pandangan-pandangan, ajakan, bahkan barang kali juga ikut memikirkan sebuah protokol internasional bagaimana kita bisa mencegah atau menolak aksi atau inisiatif yang bisa dikategorikan sebagai penistaan agama, dari satu agama ke agama apapun," kata Presiden dalam konferensi pers di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Sabtu (22/9), sesaat sebelum bertolak ke New York, Amerika Serikat.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement