REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penarikan 20 penyidik KPK ke Mabes Polri menuai tanggapan dingin dari sejumlah kalangan termasuk Indonesia Corruption Watch (ICW). Peneliti Hukum pada Divisi Hukum dan Pemantauan Peradilan ICW, Febri Diansyah, menyatakan, langkah kepolisian tersebut merupakan bentuk sikap keangkuhan Kapolri.
"Kapolri jangan arogan," tegas Febri melalui sambungan telepon, Selasa (25/9).
Menurut Febri, penarikan 20 penyidik itu terlihat janggal mengingat KPK tengah melakukan serangkaian penyidikan termasuk menyidik perkara Simulator SIM yang menjerat petinggi Polri. Bahkan, bila dibiarkan langkah kepolisian tersebut bisa melumpuhkan lembaga antikorupsi itu.
Febri menegaskan, di bagian penindakan, salah satu unsur terpenting di dalamnya adalah penyidik. Jika jumlahnya saja berkurang, dia meyakinkan, upaya penindakan KPK akan terpengaruh.
Lebih lanjut, Febri mengungkapkan, kepolisian seharusnya menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan korupsi. Caranya, tutur dia, adalah dengan meninjau ulang penarikan 20 penyidik KPK dan mendukung lembaga antikorupsi itu dengan memasok lebih banyak penyidik.
"Kalau ternyata malah ditarik, jangan salahkan masyarakat bila mereka kemudian berpikir bahwa komitmen kapolri (terhadap pemusnahan korupsi) dipertanyakan," jelas Febri kepada Republika.