Senin 24 Sep 2012 23:00 WIB

Pakar UI: Koruptor Pantas Dihukum Mati

Koruptor (ilustrasi).
Foto: Blogspot.com
Koruptor (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pakar Hukum Pidana Universitas Indonesia, Akhiar Salmi, menilai pelaku yang terbukti melakukan tindakan korupsi atau koruptor pantas dihukum mati.

"Saya mengimbau aparat penegak hukum agar berani menjatuh koruptor yang terbukti bersalah," kata Akhiar Salmi pada "Dialog Pilar Negara: Penegakan Hukum terhadap Koruptor" di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Senin.

Menurut Akhiar Salmi, koruptor yang melakukan korupsi umumnya karena ingin hidup hedonis. Sehingga, mereka sangat takut jika dijatuhi hukuman mati.

"Koruptor melakukan korupsi tanpa memikirkan bahwa tindakannya telah menyengsarakan banyak orang. Sehingga, mereka pantas mendapat hukuman mati," kata penulis buku "Eksistensi Hukuman Mati" ini.

Dalam penegakan hukum, kata Akhiar, itu ada sistem, aparat penegak hukum, dan koruptor yang saling terkait satu sama lain.

Jika aparat penegak hukum tidak berani menjatuhkan hukuman mati terhadap koruptor, menurut dia, maka tidak akan memberikan efek jera. Hal tersebut akhirnya akan merusak sistem hukum.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement