REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (24/9), kembali memeriksa sopir pribadi Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Sopir bernama Riyadi itu diperiksa terkait penyelidikan suap Hambalang.
"Benar, hari ini KPK meminta keterangan atas nama Riyadi, terkait dengan penyelidikan KPK tentang Hambalang," kata Juru Bicara KPK Johan Budi melalui pesan singkatnya, Senin (24/9) malam.
Pemeriksaan ini merupakan yang kedua kalinya. Sebelumya pada 4 Juli 2012 lalu, KPK juga memeriksa Riyadi. Seperti diketahui, Anas diduga menerima sebuah Toyota Harrier dari diler Duta Motor, Pacenongan, Jakarta Pusat, pada November 2009.
Mobil bernomor polisi B 15 AUD tersebut diduga diperoleh karena telah memenangkan tender Hambalang ke PT Adhi Karya dan PT Wijaya Karya.