Ahad 23 Sep 2012 11:29 WIB

DPD akan Miliki Gedung Perwakilan di Padang

DPD
Foto: Yogi Ardhi/Republika
DPD

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG - Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI) akan segera memilik gedung perwakilan di Kota Padang, Sumatera Barat. "Dalam waktu dekat ini, DPD-RI akan segera memilik gedung perwakilan di Kota Padang," kata anggota DPD RI asal Sumbar, Emma Yohana, di Padang, Ahad (23/9).

Menurutnya, sebelum dibangun gedung permanen, DPD-RI akan menyewa rumah toko (Ruko) untuk kantor perwakilan di Padang. "Dalam tahun ini, kami (DPD RI asal Sumbar) segera berkantor di sebuah ruko sewaan di Kota Padang, keputusan ini berdasarkan hasil rapat bersama pimpinan DPD-RI baru-baru ini," ujarnya.

Pembicaraan untuk membangun kantor perwakilan DPD-RI dilakukan sejak awal tahun 2009. Lalu, pada 2010, Pemerintah Sumbar pernah menyepakati lokasi pembangunan di jalan Khatib Sulaiman Padang (eks Kantor Bappeda Sumbar yang roboh akibat gempa).

Desain kantor sudah disiapkan pada area tanah seluas 2.000 meter persegi tersebut, termasuk anggaran pembangunan sebesar Rp 30 miliar. Dia menambahkan, entah kenapa, kesepakatan tersebut tiba-tiba dibatalkan pada Agustus 2011, dengan alasan pembangunan kantor Bappeda tak mungkin dipindahkan.

"Pemprov Sumbar pun kembali berjanji ke DPD-RI mencarikan lahan untuk dihibahkan sebagai pembangunan kantor di Padang," katanya.

Dia mengatakan, pembukaan kantor perwakilan merupakan bagian integral dari aktivitas lembaga politik anggota DPD dalam menyerap, menghimpun, dan memperjuangkan aspirasi masyarakat. "Melalui kantor perwakilan, kami mengharapkan anggota DPD dapat lebih intens bekerja di daerah," ujarnya.

Menurut Emma Yohana, pembangunan kantor perwakilan memiliki makna strategis bagi DPD, terutama dalam menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD.

"Dengan demikian, diharapkan institusi DPD benar-benar lebih kuat dalam memperjuangkan penyerapan aspirasi masyarakat dan daerah bisa mengharmoniskan relasi atau hubungan pusat-daerah," katanya.

Manfaat utama kantor DPD, antara lain, meningkatkan agregasi daerah terhadap pusat dan menjadi sarana memperjuangkan kepentingan masyarakat dan daerah di level pusat.

"Tugas anggota DPD adalah memperjuangkan aspirasi dan kepentingan daerahnya kepada pusat dalam koridor NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia)," ujarnya.

DPD-RI menargetkan pada 2013 seluruh provinsi di Indonesia sudah ada kantor perwakilan Dewan Perwakilan Daerah. "Beberapa daerah di Indonesia sudah membangun kantor perwakilan, mudah-mudahan terget 2013, seluruh provinsi di Indonesia sudah ada kantor perwakilan DPD," kata Emma Yohana.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement