Jumat 21 Sep 2012 18:59 WIB

Isran Noor: Otonomi Daerah Kuatkan NKRI

Isran Noor, Bupati Kutai Timur
Isran Noor, Bupati Kutai Timur

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otonomi daerah masih menjadi perdebatan. Sebagian kalangan menilai otonomi daerah tidak memberikan hasil yang positif terhadap pembangunan bangsa, sehingga ada wacana mengembalikan konsep otonomi daerah dan desentralisasi kembali tersentralisasi dan terpusat seperti pada zaman orde baru.

Tapi Bupati Kutai Timur, Isran Noor memiliki pemikiran lain. Menurutnya, peran politik di daerah sangat penting untuk menciptakan demokrasi.

Isran yang juga menjabat Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) itu menyebut otonomi daerah bukan saja memberikan akselerasi dalam pembangunan daerah, tapi juga menguatkan NKRI. Pemikiran Isran dituangkan dalam bukunya berjudul 'Politik Otonomi Daerah untuk Penguatan NKRI' yang diluncurkan di Ball Room Hotel Sultan, Jakarta, Kamis (20/9) kemarin.

Buku tersebut menunjukan concern dan komitmen Isran terhadap akselerasi pembangunan daerah, terutama dalam hal percepatan pembangunan daerah dalam konteks penguatan NKRI.

"Buku ini dapat menjadi acuan dalam meningkatkan Indeks Demokrasi Indonesia," ujar Ketua DPD RI, Irman Gusman dalam acara halal bihalal Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) sekaligus peluncuran buku karya Isran Noor.

Irman menyatakan buku karya Isran sangat menarik. "Karena pentingnya menciptakan demokrasi salah satunya adalah dengan peran politik di daerah, sehingga buku ini dapat menjadi acuan dalam meningkatkan Indeks Demokrasi Indonesia," ujarnya memuji.

Peluncuran dan bedah buku itu dihadiri berbagai tokoh dari berbagai kalangan, antara lain Dewan Pertimbangan Presiden; Ryaas Rasyid, Ketua DPD RI; Irman Gusman, Guru Besar FISIP UI; Ibramsjah, Bupati Kuningan; Aang Hamid Suganda, dan Bupati Tanah Datar; Shadiq Pasadigoe.

Acara itu juga dihadiri para Bupati dan Wali Kota seluruh Indonesia, Pejabat Pemerintah Pusat, Anggota DPR RI, Mitra Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), Kalangan Akademisi dan Masyarakat Umum.

Pemikiran-pemikiran Isran Noor yang mengedepan dalam proses penyusunan perundang-undangan di bidang hukum, politik, dan pembangunan daerah saat pembahasan atau Rapat Dengar Pendapat dengan komisi-komisi DPR RI dan DPD RI juga dituangkan dalam buku ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement