Rabu 19 Sep 2012 06:55 WIB

Kota Denpasar Terapkan Azas Keterbukaan

Rep: Ahmad Baraas / Red: Heri Ruslan
  Suasana di Terminal Ubung, Denpasar, Bali.
Foto: Antara/Nyoman Budhiana
Suasana di Terminal Ubung, Denpasar, Bali.

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Dalam menjalankan roda pemerintahan, Pemkot Denpasar tetap memegang azas keterbukaan. Karena kata Sekeretaris Kota Denpasar, AAN Rai Iswara, sikap terbuka itulah yang mendorong Pemkot Denpasar berhasil meraih indeks persepsi korupsi terbersih versi Transparency International Indonesia (TII).

 

"Dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat kami selalu bersikap terbuka. Dengan keterbukaan itu kami bisa menutup peluang korupsi, sekecil apa pun," kata Rai di Denpasar, Selasa (18/9).

 

Hal itu dikemukakan Rai saat menerima utusan Komisi Pemeberantasan Korupsi, Nexio Helmus di kantor Walikota Denpasar. 

Kedatangan Helmus ke Denpasar terkait rencana kegiatan seminar anti korupsi di kota Denpasar. Seminar yang akan dilangsungkan November mendatang, akan diikuti 175 peserta, terdiri dari pimpinan SKPD Pemkot Denpasar, dan juga masyarakat umum.

 

Dikatakan Rai, keterbukaan, akan menjadi kunci kepuasan masyarakat atas kinerja birokrasi. Penguatan transparansi di Denpasar sebutnya, dimulai ketika Denpasar menandatangani nota kesepahaman dengan Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kementerian Negara 

Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi pada 2006. Penandatangan tahap kedua dilakukan pada Agustus 2009. 

 

Tiga hal yang menjadi inti nota kesepahaman itu antara lain pelayanan publik, kinerja birokrasi dan pengadaan barang. 

“Kerja sama ini memaksa pemerintah kota untuk mengintensifkan dan mempercepat pelayanan publik,” katanya.

 

Sementara Nexio Helmus anggota Fungsional Pencegahan KPK mengatakan Seminar akan dilaksanakan pada 22 November, dengan materi seminar meliputi tanggapan masyarakat terhadap pelayanan publik, pengadaan barang jasa, perencanaan dan penganggaran. 

 

Pada seminar kali ini, masyarakat akan mendapat informasi mengenai proses pencegahan tindakan korupsi, karena output yang terlihat saat ini hanya penangkapan-penangkapan pelaku korupsi tanpa melihat adanya upaya pencegahan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement