Selasa 18 Sep 2012 14:30 WIB

RI Dorong Kerjasama Setop Pencucian Uang di ASEAN

Rep: M Akbar Wijaya/ Red: Hafidz Muftisany
Pencucian Uang (Ilustrasi)
Foto: businesstm.com
Pencucian Uang (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, LOMBOK- Wakil Ketua ASEAN Supreme Institusion (SAI), Hasan Bisri mendorong kerjasama lebih erat di antara parlemen-parlemen ASEAN dalam pemberantasan kejahatan pencucian uang. 

"Kita ingin menawarkan kerjasama antara AIPA dengan ASEAN SAI dalam pemberantasan kejahatan pencucian uang," kata Hasan di sela acara Sidang Umum ASEAN Inter Parliamentary Assembly (AIPA), Selasa (18/9), di Senggigi, Lombok, Nusa Tenggara Barat.

Hasan menyatakan kerjasama antara parlemen-parlemen di ASEAN dengan SAI sangat penting. Hal ini karena lembaga pemeriksa keuangan di masing-masing negara  ASEAN memiliki standar berbeda, baik dalam teknis kerja maupun status hubungan dengan pemerintah.

Di Indonesia, contoh Hasan, lembaga pemeriksa keuangan seperti BPK berada dalam posisi mandiri alias tidak di bawah kendali pemerintah. Sementara di Malaysia, lembaga pemeriksa keuangan berada di bawah otoritas pemerintah. "Situasinya dipengaruhi kondisi politik di masing-masing negara," kata Hasan yang juga Wakil Ketua BPK.

Hasan menambahkan, salah satu misal hubungan kerjasama antara lembaga pemeriksa keuangan dengan parlemen adalah dibentuknya Badan Akuntabilitas Keuangan Negara sebagai alat kelengkapan DPR. Lembaga yang dikenal dengan sebutan BAKN ini memiliki fungsi menindak lanjuti laporan BPK yang menyangkut adanya dugaan penyimpangan keuangan negara. Di sini ada kewenangan besar yang dimiliki DPR untuk turut andil memberantas tindak pidana korupsi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement