Senin 17 Sep 2012 23:18 WIB

Sweeping di LP Kedung Pane, Tangguk 250 Handpone dan 28 Simcard

Rep: Afriza Hanifa/ Red: Taufik Rachman
HP sitaan di Lapas
Foto: Antara
HP sitaan di Lapas

REPUBLIKA.CO.ID,SEMARANG -- Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenhukham) Jateng menggelar inspeksi mendadak pada 44 lapas di seluruh Jateng. Hasilnya, 355 handphone dan 72 simcard disita dari napi.

Data Kemenhukham Jateng menyebutkan, dari 44 Lapas dan Rutan di Jateng, 22 diantaranya ditemukan pelanggaran penggunaan handphone napi. LP Kedung Pane Semarang tercatat angka temuan yang sangat tinggi yakni 250 handphone dan 28 simcard. Adapun LP yang lain masih berkisar dibawah 20 temuan.

Temuan di 18 LP telah diserahkan pada Badan Narkotika Nasional Privinsi (BNNP) Jateng, Senin (17/9) di kantor Kemenkumham Jateng. Adapun temuan dari tiga lapas, yakni Lapas Batu, NK dan Pasir Putih telah dimusnahkan. Adapun temuan dari Lapas Surakarta telah diserahkan ke pihak kepolisian.

Kepala BNNP Jateng, Soetarmono menuturkan, upaya penyitaan handphone tersebut terkait peredaran narkoba di Lapas. Dari handphone para napi, menurut Soetarmono, akan dapat digunakan untuk mengungkap jaringan pengedar narkoba terutama di kalangan napi.

"Berantas jaringan ini harus ada informasi dari masyarakakat dan kita kembangkan. Harus ada koordinasi.Namanya napi mereka pintar megendalikan peredaran hape dilapas. Ini yang kita cari, kita putus jaringannya," ujarnya usai menghadiri Apel Siaga di kantor Kemenhukham Jateng, Senin (17/9) sore.

Upaya tersebut menurut Soetarmono, juga terkait kasus Adam Wilson yang mengedarkan sabu dari India ke Timor Leste dan NTT. Dari handphone yang disita, kata Amir akan diselidiki apakah terkait dengan Wilson atau tidak.

"Kita serahkan ke deputi pemberantasan untuk dianalisis lebib lanjut untuk mengetahui jaringan yang ada dari hape. Kalau ada jaringan yang mengerucut ke Adam Wilson atau ke jaringan mana, ke Afganistan, Nigeria, Iran, nanti ditemukan dari hape yang disita," ujarnya.

Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM, Amir Syarifudin mengatakan, sweeping Lapas tersebut guna mendeteksi dini setiap kemungkinan kejadian di dalam tahanan. Selain itu sebagai antisipasi pelanggaran yang dilakukan napi, pihaknya juga meresmikan tim satgas Kemenhukham Jateng.

"Dibentuk Satgas di Jateng. Bukan untuk menakut-nakuti tahanan, tapi untuk mendeteksi dini masalah gangguan ketertiban. Diharapkan ini bisa dijadikan acuan secara nasional," tuturnya usai menghadiri Apel Siaga.

Selain penyerahan sitaan lapas dan peresmian Satgas, tes narkoba pun dilakukan di kalangan pejabat Kemenhukham Jateng. Kepala UPT Pemasyaramatan dan pejabat eselon II pun menjalanu tes narkoba dengan sample rambut. Dengan sample rambut, penggunaan narkoba tujuh bulan lalu pun dapat terdeteksi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement