REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Aksi unjuk rasa di Kedubes AS, Jakarta, Senin (17/9) yang dilakukan ormas Islam, berlangsung ricuh. Aksi tersebut, menurut pihak Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) menduga pendemo sudah merencanakan berbuat rusuh saat berunjuk rasa di depan Kedutaan Besar (Kedubes) Amerika Serikat.
"Petugas mengamankan empat orang yang membawa barang bukti 28 butir peluru kelereng," kata Kepala Subdirektorat Keamanan Negara Direkotat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Daniel Bolly Tifaona di Jakarta, Senin.
Daniel mengatakan penyidik masih memeriksa intensif keempat orang pendemo yang diduga membawa pelurung kelereng, telur dan batu untuk melempar petugas kepolisian. Kepada penyidik, keempat orang yang diamankan petugas, mengaku sebagai simpatisan salah satu organisasi kemasyarakatan, ujar Daniel.
Penyidik akan memeriksa keanggotaan organisasi masyarakat dari para pendemo yang diamankan tersebut. "Apabila sudah diketahui nama organisasinya, petugas akan memanggil koordinatornya," tutur Daniel.
Saat ini, penyidik belum menetapkan tersangka terhadap pengunjuk rasa, apabila terbukti memenuhi unsur pidana maka akan dikenakan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan. Sebelumnya, ratusan orang yang diduga dari Forum Umat Islam (FUI) berunjuk rasa di depan Kedubes AS, Jakarta Pusat, Senin (17/9).
Massa memprotes pemutaran film kontroversi berjudul "Innocent of Muslims" yang dinilai menghina umat Islam. Unjukrasa berujung rusuh, bahkan beberapa anggota kepolisian menjadi korban terkena lemparan batu dari pendemo.