REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Bagi Menteri Keuangan (Menku) Agus Martowardojo pembayaran pajak merupakan sesuatu yang mutlak dilakukan oleh masyarakat. Sebab, hal itu sudah diatur undang-undang. Selain itu juga bermanfaat untuk mendorong penerimaan negara. "Pembayaran pajak itu mutlak, penting bagi negara ini," ujarnya di Jakarta, Senin (17/9).
Menkeu mengatakan pemerintah telah bekerja keras untuk melakukan transparansi dalam menyampaikan laporan keuangan serta melakukan tindakan hukum kepada para pejabat yang diduga melakukan penyelewengan pajak.
Selain itu, lanjut dia, pemerintah juga terus melakukan reformasi birokrasi agar kinerja para pegawai Direktorat Jenderal Pajak dalam menghimpun penerimaan pajak dapat dilakukan lebih efektif dan akuntabel.
"Jadi tolong kami direspon dengan mendukung dan membantu penegakan hukum, membantu menyakinkan bahwa kita menuju ke arah yang lebih baik. Ingat masih banyak koruptor di luar sana yang kita mesti bisa tindak dan beri hukuman yang benar," katanya.
Untuk itu, Menkeu mengatakan memboikot pembayaran pajak bukan solusi yang baik karena pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk mencegah terjadinya penyelewengan dan tindakan korupsi yang meresahkan masyarakat.
"Kita sudah dapat untuk menindak mereka yang masih melakukan tindakan tidak terpuji atau korupsi. Kita menjalankan kegiatan pemerintahan dengan transparan, laporan keuangan pun disajikan di media dan bisa diakses," ujarnya.
Menkeu bahkan memberikan saran agar para pelaku penyelewengan atau korupsi tersebut dapat dihukum mati, karena selain merugikan negara juga menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Direktorat Jenderal Pajak.
"Harus kita yakinkan pengadilan, nanti memberikan hukuman mati kepada koruptor, misalnya begitu. Kalau dapat persetujuan UU memberi hukuman mati, kita hukum mati. Tapi jangan kemudian kita mengatakan dalam proses yang menuju baik ini, kita berhenti membayar pajak," katanya.