REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON--Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Konferensi Besar Nahdatul Ulama di pondok pesantren Kempek Kabupaten Cirebon mengualkan hasil kesepakatan bersama nahdliyin minta uang pajak dari masyarakat tidak dikorupsi.
Maswan Hardi perwakilan Nahdliyin dari Jakarta kepada wartawan di Cirebon, Senin (17/9) menuturkan, selama ini uang pajak yang dikelola oleh pemerintah harus ditinjau ulang. Pasalnya masih banyak diselewengkan padahal masyarakat sudah ingin membangun negeri ini dengan memberikan harta mereka.
"Pengawasan uang pajak masih dinilai lemah, karena koruptor leluasa mengasak hasil pembayaran pajak tersebut, harapannya mereka ditindak tegas,"katanya.
Sementara itu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam sambutan kunjungan di Munas Alim Ulama dan Konbes NU menjelaskan, pemerintah sudah berusaha untuk terus memperbaiki sistem perpajakan, menekan peluang korupsi dan menindak pelaku korupsi tersebut. Presiden mengajak seluruh Nahdiyin untuk menindaklanjuti kedua hal tersebut dan turut serta dalam pengawasan pajak.
Menurut Presiden, selama ini pajak masih menjadi pendapatan terbesar negara yang jumlahnya lebih dari 70 persen nilai APBN, pengelolaan dengan baik dan bijak terhindar dari korupsi akan mewujudkan kesejaahteran bagi seluruh masyarakat.