Senin 17 Sep 2012 17:14 WIB

Menkeu Minta Korupsi Jangan Ditanggapi tidak Bayar Pajak

Rep: Nur Aini/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Menteri Keuangan Agus Martowardoyo
Foto: Yudhi Mahatma/Antara
Menteri Keuangan Agus Martowardoyo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA----Menteri Keuangan, Agus Martowardojo meyakini proses hukum kasus korupsi telah berjalan membaik dari 2005-2012. Alasan itu ia menyatakan besarnya kasus korupsi yang terungkap tidak bisa ditanggapi dengan mangkir membayar pajak.

“Lihat anggota-anggota di pusat, bekas menteri segala macam semua kena. Bahkan, sekarang banyak pengusaha-pengusaha besar yang selama ini tidak tersentuh akhirnya kena. Jadi jangan semua itu ditanggapi dengan tidak bayar pajak, itu mutlak untuk negara ini, “ ujarnya di Jakarta, Senin (17/9).

Sebelumnya, wacana boikot membayar pajak mengemuka dalam Musyawarah Nasional Alim Ulama Nahdlatul Ulama (NU) 2012 di Cirebon. Boikot pajak tersebut diwacanakan menyusul banyaknya kasus korupsi. Bahkan, boikot pajak tersebut wacananya akan dimasukkan dalam fatwa NU.

Menurut Agus, pemerintah saat ini telah menjalankan transparansi dan akuntabilitas dalam anggaran. Transparansi itu telah mendorong banyaknya pengungkapan kasus korpusi. “Kalau sebelumnya tidak transparan, masyarakat tidak tahu, aparat juga, “ ungkapnya.

Pengungkapan kasus korupsi pun diklaim meningkat. Kasus korupsi yang terungkap tidak hanya terjadi di lembaga pemerintahan pusat tetapi juga sampai ke daerah. “Malah dari 2005-2012, sudah 50 persen dari 524 pemda yang berurusan dengan hukum karena korupsi, “ ujarnya.

Lantaran hal itu, Agus menilai masyarakat seharusnya merespon dengan mendukung penegakan hukum dan tindakan yang positif.  “Kami menjalankan kegaitan pemerintahan dengan transparan, semua bisa diakses di media. Perjalanan dinas kami ceritakan, itu semua untuk penegakan hukum, “ ungkapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement