Senin 17 Sep 2012 12:47 WIB

KPK Kelabakan Ditinggal 20 Penyidik Polri

Rep: Aghia Khumaesi/ Red: Hafidz Muftisany
wakil ketua KPK Busro Muqoddas
Foto: seruu
wakil ketua KPK Busro Muqoddas

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqqodas mengatakan, penarikan 20 penyidik Polri akan mengganggu kinerja lembaganya. Sebab, menurutnya beberapa diantara 20 tersebut memiliki peranan penting dalam penyelidikan KPK.

"Dari 20 orang penyidik itu ada beberapa yang AKBP-AKBP dan itu menjadi supervisor untuk korsub.penindakan,"ujarnya saat ditemui di Gedung Parlemen Jakarta, Senin (17/9).

Dia menjelaskan, dari 20 penyidik Polri yang ditarik, di antaranya berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi. Di KPK, mereka menjadi supervisor untuk kordinator sub (korsub) penindakan. Di daerah, mereka adalah perwira menengah (pamin).

Lalu, terkait penyidik--bukan berpangkat AKBP--kini tengah menangani sejumlah kasus di pusat maupun di daerah,"Nah dengan ditariknya pamin itu, nanti korsub itu mungkin menjadi persoalan. Padahal korsub itu mekanisme yang sudah terjalin bagus sekali, antara pimpinan KPK dengan Kejaksaan dan pimpinan Polri," kata Busyro.

Selain itu, dengan ditarik 20 penyidik inipun jelas Busyro mengurangi jumlah pekerja KPK, dari 88 kini hanya punya 68 penyidik, sementara kasus yang tengah ditangani lembaga antirasuah itu menggunung dan sedang banyak-banyaknya.

"Yang aktif di KPK itu 88, ditarik 20, jd sisa 68. Memang overload, satu-satunya jalan memang harus menambah sejumlah SDM, penyelidik, penyidik, tetapi Gedung seperti yang kita tau masih masalah. Jadi, ada 1 polisi itu menangani 5, ada yang 8, bahkan ada yang 15,"jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement