REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG - Lembaga swadaya masyarakat Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) mendukung Nahdlatul Ulama terkait pernyataan hukum mati dan pemiskinan para koruptor. Langkah tersebut dinilai bisa memberikan efek jera bagi pelaku korupsi.
"Hanya dengan cara itu penyalahgunaan wewenang yang merugikan bangsa dapat ditekan," kata Presiden LIRA, Jusuf Rizal, ketika menanggapi sikap NU mendukung hukuman mati bagi para koruptor dan pemiskinan bagi pelaku koruptor.
Jusuf menilai masalah hukuman mati bagi para koruptor dan pemiskinan koruptor sebenarnya bukan barang baru. Sejak lama banyak pihak, termasuk LIRA, sudah mendengungkannya agar pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono dapat merealisasi.
Dia menyatakan komitmen NU menjadi luar biasa karena NU merupakan organisasi besar dengan jumlah anggota 90 juta orang tersebar di seluruh Indonesia. Secara politis apa yang disampaikan NU merupakan pesan bahwa korupsi menghambat kemajuan bangsa. Korupsi telah menjadi hambatan besar bagi pembangunan bangsa menuju keadilan, kesejahteraan, dan kemakmuran rakyat.
"Saya rasa ini merupakan kritik pedas NU tetapi santun kepada pemerintahan SBY yang tak kunjung mampu menuntaskan berbagai kasus korupsi dan menekan tingkat penyalahgunaan wewenang,'' katanya. ''Ini sekaligus kegelisahan dengan tidak berfungsinya hukum secara baik di Indonesia."