REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Ketua DPRD Pemalang, Waluyo AT, menjalani rehabilitasi narkoba di Pusat Rehabilitasi BNN, Lido, Sukabumi.
Penangkapan Waluyo bermula dari informasi masyarakat tentang adanya peredaran narkoba dari Jakarta menuju Jawa Tengah. Aparat di lapangan kemudian menelusuri informasi itu.
Hasilnya, ada pengiriman sabu dari Jakarta ke Purwokerto dengan kereta api. Aparat melakukan pengintaian. Sejumlah petugas juga berjaga-jaga di Purwokerto.
Tiba di sana, si pengirim sabu berangkat ke Batu Raden. Di sana dia berjumpa dengan pemesan barang. "Kita tangkap di Batu Raden keduanya," jelas Kepala Humas Badan Narkotika Nasional (BNN), Komisaris Besar Sumirat Dwiyanto, kepada ROL, Sabtu (15/9).
Penyelidikan tidak berhenti, ketika menjalani pemeriksaan, salah satu ponsel milik pengedar menerima pesan singkat dari Waluyo. "Saya sudah transfer uang Rp 1 juta. Sopir saya sudah berangkat untuk mengambil barang," ujar Sumirat menuturkan isi pesan singkat dari Waluyo.
Sopir Waluyo kemudian tiba. Transaksi terjadi. Sopir itu kemudian ditangkap. Aparat meminta sopir menjelaskan untuk siapa barang sabu sebanyak satu gram itu. Ternyata, sabu akan diberikan kepada Ketua DPRD.
Sopir dan aparat langsung menuju rumah dinas Waluyo. Tiba di sana, aparat langsung menangkap Waluyo dan menggeledah rumah dinasnya. "Kasus ini akan terus dikembangkan," jelas Sumirat.
Deputi V Bidang Pemberantasan BNN, Brigjen Benny Jozua Mamoto, menyatakan dari hasil pemeriksaan tes urine menemukan bukti kuat Waluyo menggunakan sabu-sabu setahun terakhir. “Penetapan (Waluyo) sebagai tersangka akan dilakukan secara resmi,” katanya.