REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Meski belum melihat film 'Innocence of Muslims' di Youtube, Menko Polhukam Djoko Suyanto telah menginstruksikan Menkominfo untuk bertindak.
"Saya sudah instuksikan kepada Menkominfo agar segera melakukan tindakan yang dipandang perlu terkait dengan peredaran film tersebut di Youtube," katanya, Kamis (13/9).
Ia mengatakan apabila dipandang bahwa film tersebut mudaratnya jauh lebih besar dari manfaatnya dan berakibat buruk di kehidupan masyarakat, Kementerian Kominfo bisa meminta penghentian penyiaran film yang memanfaatkan ruang youtube tersebut.
Menurutnya, tindakan seperti itu telah dilakukan seperti waktu penghentian video yang diunggah di youtube yang bernuansa SARA tentang Pilkada DKI beberapa minggu lalu.
Menko Polhukam juga menghimbau, agar masyarakat tidak melakukan tindakan tindakan yang tidak perlu. "Justru kita semua elemen masyarakat harus bisa menjaga kerukunan antar umat. Sehingga keamanan dan kenyamanan masyarakat dapat diwujudkan," katanya.