Jumat 14 Sep 2012 03:07 WIB

Wah, Daftar Tunggu Calon Haji Kota Ini Sampai 13 Tahun

Jamaah calon haji di Tanah Suci
Foto: Republika
Jamaah calon haji di Tanah Suci

REPUBLIKA.CO.ID, BANJARBARU---Warga Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, yang ingin menunaikan ibadah haji harus bersabar karena daftar tunggu pemberangkatannya hingga 13 tahun.

"Jika saat ini ada yang mendaftar maka jadwal keberangkatan bagi yang bersangkutan mencapai 13 tahun," ujar Kepala Seksi Urais dan Penyelenggara Haji Kantor Kementerian Agama Banjarbaru Zamrori.

Ia mengatakan jumlah calon haji yang sudah mendaftarkan diri dan mendapat nomor porsi sebanyak 2.000 orang sehingga masa tunggu diberangkatkan berkisar 12 hingga 13 tahun.

Dijelaskan, asumsi itu terjadi apabila jumlah jamaah calon haji dari berbagai kabupaten dan kota di Kalsel yang diberangkatkan secara reguler setiap tahun tidak berubah yakni sebanyak 3.811 orang.

"Jika kuota jamaah yang diberangkatkan setiap tahun tidak bertambah maka siapa pun yang mendaftar untuk diberangkatkan haji pada saat ini harus menunggu belasan tahun," ungkapnya.

Dikatakan, meski pun daftar tunggu pemberangkatan mencapai belasan tahun namun animo warga Kota Banjarbaru menunaikan ibadah haji cukup besar dilihat dari banyaknya pendaftar yang mendaftarkan diri.

Ia memperkirakan, tingginya animo masyarakat karena menyadari pentingnya berhaji meski pun jika dilihat dari jumlah penduduk relatif lebih sedikit di banding daerah lainnnya di Kalsel.

"Jumlah penduduk lebih sedikit dibanding daerah lain, tetapi dari segi pendidikan banyak yang berpikiran maju sehingga lebih menyadari pentingnya berhaji sebagai bekal di hari nanti," ujarnya.

Disebutkan, hampir setiap hari ada warga yang datang ke Kantor Kementerian Agama setempat untuk mendaftar diberangkatkan haji dan mereka tetap mendaftar meski pun daftar tunggunya lama.

"Kami sudah menyampaikan bahwa daftar tunggu pemberangkatan sangat lama tetapi warga bersangkutan tidak mempermasalahkan dan tetap mendaftar sehingga petugas menerima pendaftaran mereka," ujarnya.

Ditambahkan, daftar tunggu pemberangkatan bukan hanya terjadi pada jamaah yang diberangkatkan haji secara reguler tetapi juga berlaku bagi jamaah haji plus dengan masa tunggu mencapai tahun.

"Jadi, pemberangkatan reguler maupun haji plus sama-sama masuk daftar sehingga cukup banyak diantaranya memilih melaksanakan umroh sebelum berhaji," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement