Kamis 13 Sep 2012 11:42 WIB

FKKD: Honor Kades di Bawah Upah Minimum

Upah Minimum Regional (ilustrasi).
Foto: Antara/Rosa Panggabean
Upah Minimum Regional (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, BIAK - Forum Komunikasi Kepala Desa (FKKD) Kabupaten Biak Numfor mengeluhkan kecilnya honor kepala kampung yang diterima setiap bulan sebesar Rp 1,25 juta. Nilai itu masih jauh di bawah upah minimum Provinsi Papua mencapai Rp 1,5 juta.

"FKKD meminta perlu penyesuaian pemberian honor aparat kampung karena sejak lama masih rendah dari upah minimum Papua," kata Ketua FKKD Biak, Willem Rumkabu, menanggapi minimnya honor kades, Kamis.

Sebagai wadah berhimpunan kepala kampung, FKKD telah menyampaikan kepada pemerintah daerah maupun lembaga wakil rakyat untuk memperjuangkan peningkatan honor kades. FKKD memahami kondisi wilayah geografis sejumlah kampung di Kabupaten Biak Numfor yang berada di kepulauan serta daerah terpencil.

Honor kecil yang diperolehnya itu sangat tidak mencukupi untuk kebutuhan hidup dan biaya transportasi dari tempat tugas ke ibukota kabupaten. Willem mengakui pembayaran honor kades yang berlaku saat ini sangat tidak sebanding dengan beban kerja kades yang sangat berat.

"Posisi kades secara struktur pemerintahan di NKRI merupakan jabatan politik yang menyandang wing burung Garuda sama dengan Gubernur, Walikota/Bupati hingga Presiden sehingga layak ditingkatkan honornya dalam rangka melayani masyarakat, pembangunan dan roda pemerintahan di kampung," ujar Willem Rumkabu.

Berdasarkan data, terdapat 186 Kades di Biak yang telah menjalankan administrasi roda pemerintahan kampung tersebar di 19 distrik.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement